oleh

Kritik Ganjil Genap PSBB: dari Epidemolog, Oposisi, Hingga Pendukung Anies

-NEWS-822 views

Senin, 10 Agustus 2020, aturan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta akan berlaku secara efektif berikut dengan penindakan pelanggarannya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan pribadi di Ibu kota saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi.

“Kebijakan ganjil genap di Jakarta ini akan kita terapkan kembali dan kita akan memastikan bahwa informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya,” ujar Anies saat pertama kali mengumumkan pemberlakuan kembali ganjil genap dalam sebuah konferensi pers daring, Kamis petang, 30 Juli 2020.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan kali ini untuk menunjukkan bahwa kondisi Jakarta masih belum aman dari pandemi dan warga belum boleh beraktivitas normal. “Ini emergency break yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta di tengah-tengah pandemi Covid-19,” ujar Syafrin di Bundaran Hotel Indonesia atau HI, pada Ahad, 2 Agustus 2020.

Kebijakan ganjil genap di masa PSBB transisi ini ditolak sejumlah kalangan. Berikut beberapa di antaranya.

  1. Epidemiolog

Tri menyarankan Pemerintah DKI menelusuri sumber penularan virus untuk mengetahui di mana para karyawan positif Covid-19 tertular. Apakah di kantor, kendaraan umum, atau tempat lain. Dengan mengetahui sumber klaster karyawan muncul, alasan penerapan ganjil genap sebagai ‘rem darurat’ – seperti yang diutarakan oleh Syafrin – bisa diterima.

“Jangan rem mendadak tidak tau alasannya, apakah karena angkutan umum atau apa. Telusuri dulu,” kata Kepala Departemen Epidemiologi di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.

  1. Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan ganjil genap harus tetap ditiadakan untuk memulihkan
perekonomian Ibu Kota yang mengalami kontraksi minus 8,22 persen pada triwulan II/2020. “Beberapa kebijakan kontra produktif seperti ganjil genap ditinjau ulang karena menggangu perekonomian baik dari pembelian BBM dan aktivitas usaha,” ujar Gilbert saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2020.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menilai keputusan menerapkan kembali ganjil genap menghambat pergerakan warga yang hendak bekerja. Selain itu, juga dianggap berpotensi menyebabkan penularan virus. Karena, warga akan menggunakan transportasi publik yang risiko penularannya lebih tinggi dari kendaraan pribadi.

  1. Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani juga tak sepakat ganjil genap kembali diterapkan. Warga yang sudah kembali bekerja ke kantor di masa PSBB transisi dinilai akan terpaksa beralih ke transportasi publik. Padahal, potensi penularan Covid-19 di moda transportasi umum lebih tinggi.

“Yang dibatasi kan hanya kendaraan pribadi dengan ganjil-genap. Padahal risiko yang tinggi itu ada di kendaraan umum,” kata Yani dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Agustus 2020.

  1. Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta

Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Purwanto pun senada. Potensi penularan virus di transportasi umum lebih tinggi ketimbang di kendaraan pribadi.

Anggota Komisi A ini juga menilai upaya mengatasi kemacetan dengan ganjil genap belum mendesak selama sekolah belum dibuka. Untuk memutus rantai penyebaran virus, dia berpendapat bahwa membatasi pergerakan atau menjalankan swab test saja tak cukup. Dia mengatakan perlu adanya penerapan protokol kesehatan ketat jangka panjang dan mendorong pengawasan di lapangan dengan menurunkan aparatur sipil Negara atau ASN.

“Kebijakan ganjil genap sulit dilaksanakan ASN DKI, karena terkesan tidak jelas pengawasannya. Pengawasan oleh Pemprov terkesan setengah-setengah,” kata Purwanto.

  1. Asosiasi Driver Online

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Driver Online DKI Jakarta – Bodatebek berpendapat pengemudi transportasi online hingga saat ini masih merasakan dampak pandemi dengan sepinya pesanan.

Dengan kembali diberlakukan ganjil genap, penghasilan pengemudi kembali turun drastis karena ruang gerak yang terbatas. “Seharusnya Pemda DKI mempertimbangkan juga kondisi dampak pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya normal,” Ketua DPD ADO Samsudin dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 1 Agustus 2020.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed