oleh

Profil Jimly Asshiddiqie, Pakar Hukum Tata Negara

-PROFIL-1.643 views

Prof DR Jimly Asshiddiqie, SH, lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 17 April 1956. Saat ini sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Selain akademisi hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly juga dikenal sebagai sosok ayah yang tidak ingin melibatkan urusan keluarganya dan pekerjaan ditekuni.

Prinsip Jimly, urusan pekerjaan dan profesinya tidak harus diikuti oleh putra-putrinya, misalnya, tidak menginginan putra maupun putrinya memanfaatkan nama besar yang dia miliki untuk meneruskan karirnya. Justru Jimly memberikan kepercayaan penuh untuk menekuni profesi sesuai keinginan mereka masing-masing.

Ide dan gagasannya untuk menguatkan sistem demokrasi dibuktikan saat mendirikan MK tahun 2003 sekaligus menjadi ketua pertama. Jimly menjabat dua periode sebagai Ketua MK yaitu periode 2003-2006 dan 2006-2008.

Jimly  mengawali rekam jejaknya sebagai akademisi saat meraih gelar S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Di universitas yang sama, Jimly juga meraih gelar Doktor tahun 1990 dan di Van Vollenhoven Institute serta Rechis-Faculteit Leiden program Doktor by Research dalam ilmu hukum. Tahun 1998, Jimly meraih gelar sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara FH UI.

Karir akademisnya mengantarkan ayah 5 anak ini menjadi salah satu figur yang berpengaruh di Tanah Air. Ide dan gagasannya untuk menguatkan sistem demokrasi dibuktikan saat mendirikan MK tahun 2003 sekaligus menjadi ketua pertama. Jimly menjabat dua periode sebagai Ketua MK yaitu periode 2003-2006 dan 2006-2008.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tahun 2009 dan 2010 ini juga merupakan sosok figur yang mengingatkan keluarganya dalam urusan agama dan pendidikan. Jimly mengingatkan, agama nomor satu, artinya sukses apapun seseorang dalam urusan dunia, jangan sampai melupakan agamanya. Setelah agama, Jimly mengingatkan putra-putrinya untuk menekuni pendidikan sebagai bekal manusia yang berakhlak dan beretika.

Namun, agama di nomorsatukan bukan berarti tidak menghargai keberagaman. Jimly berpesan kepada putra putrinya untuk bersosialisasi dan bergaul dengan siapapun tanpa harus memandang perbedaan agama, golongan, suku, ras, budaya dan berbagai latar belakang perbedaan lainnya.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Bidang Hukum dan Ketatanegaraan ini juga menorehkan namanya di bidang tulis menulis. Tidak sedikit karya yang dihasilkan. Jimly menyumbangkan gagasan dan pemikirannya melalui puluhan buku serta ratusan artikel dan karya ilmiah populer yang banyak diminati kaum akademisi, khususnya bidang hukum.

Jimly merupakan sosok yang ramah dan cerdas dalam urusan profesionalitas. Ketegasan dan produktivitasnya mengemban beberapa jabatan tertinggi negara dibuktikan dengan hasil yang inovatif. Sebab itulah Jimly di keluarga dan kerabatnya dikenal sebagai sosok inovator dan berpengaruh untuk bangsa.

Menurut Jimly, Indonesia yang dikenal sebagai salah satu identitas negara keberagaman di dunia harus terus dijaga dan dijunjung. Prinsip menghargai dan menjunjung keberagaman bangsa dimulai dari lingkup paling kecil, yakni keluarga.

Tentunya dari keluarga prinsip keberagaman itu menjadi fondasi yang kuat untuk mempertahankan identitas bangsa sebagai negara yang beragam. Begitulah pesan Jimly yang juga sosok pluralis. (sumber: icmi.or.id/so/cr)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed