Bogor – Pengacara senior Otto Hasibuan terpilih sebagai ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2020-2025. Otto terpilih dalam Musyawarah Nasional III PERADI di Ciawi, Bogor. Otto memperoleh sebanyak 1.027 suara, unggul atas Ricardo Simanjuntak, dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara. Otto sendiri beberapa tahun silam pernah memimpin organisasi ini.
“Membangun rumah yang sudah rusak sangat sulit dibanding membangun baru. Saya akan berusaha keras menyatukan kembali,” ujar Otto dalam penutupan Munas, Kamis, 8 Oktober 2020.
“Saya berharap, kita dapat menyerukan kembali fungsi advokat menjadi ‘primus inter pares, best of the best’ untuk menaikkan kembali marwah advokat yang saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, bisa saya katakan sudah sampai di titik nadir sepanjang sejarah profesi advokat berdiri,” katanya.
Menurut Otto, masalah ada pada hati nurani, ‘good will’, dan keinginan untuk bersatu demi kepentingan masyarakat pencari keadilan. Menurut dia, jika posisi advokat lemah—semua pihak akan dirugikan.
Menurut Otto hampir seluruh dunia menganut single bar. Hanya ada beberapa negara yang tidak, ini juga karena penerapan hukumnya berbeda. Dulu, katanta, konsep single bar dan multi bar pernah disengketakan. Pada akhirnya ditentukansingle bar lah yang terbaik. “Ketika pembuatan UU Advokat No. 18/2003, tidak ada isu single bar atau multi bar, karena semua sepakat memakai single bar,” ujarnya.
Sekarang ini, kata Otto, ada dua persoalan, menyatukan PERADI dan organisasi-organisasi advokat (OA) di luar Peradi yang berjumlah sekitar 38 buah. Lahirnya puluhan OA tersebut, bermula dari keluarnya Surat Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015.
Otto berkeyakinan single bar paling pas di Indonesia. Sayangnya, karena sekarang sudah banyak OA, sejumlah advokat senior pun ikut-ikutan mendukung multi bar. “Kalau ada banyak orang jahat di luar, apakah kita yang baik, harus jadi jahat? Bukankah kebaikan yang kita miliki harus tetap dipertahankan? Singel bar ini soal kebenaran dan kepentingan para pencari keadilan”.
Ketua Panitia Munas Sutrisno menjelaskan, pemilihan ketua berjalan demokratis. Sebanyak 135 dewan pimpinan cabang (DPC) mengikuti Munas III yang terbagi menjadi 91 zona.
Sebanyak 135 DPC dari 135 DPC PERADI mengikuti munas secara virtual. sedangkan tiga DPC yang tidak mengikuti kerena terkendala akses internet. []
Komentar