Kasus pengeroyokan kepada dua prajurit oleh anggota klub motor gede Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) berawal karena kedua prajurit tidak terima dengan kelakuan para pengendara klub motor tersebut. Kedua anggota TNI aktif bernama Serda M. Yusuf dan Serda Mistari. Klub motor besar yang sedang konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat, itu dianggap oleh kedua anggota TNI itu tak sopan karena memepet dan memotong jalur kendaraan mereka. Insiden ini terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 Pukul 17.30 di Jalan Dr. Hamka, Bukit Tinggi.
“Saat mendahului, rombongan moge itu bermain gas di luar batas wajar dan membuat keduanya sampai menepi di pinggir jalan,” Komandan Puspom TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Kareba tak terima perlakuan itu, Serda M. Yusuf dan Serda Mistari mencoba menyusul mereka dan gantian memotong jalur rombongan moge. Sepeda motor keduanya kemudian dihadang di jalur rombongan moge. “Kedua kubu kemudian sempat cekcok mulut. Saat kejadian, kedua prajurit TNI sedang tidak memakai baju dinas
Setelah terlibat cekcok, salah seorang pelaku nekat mendorong anggota TNI dan mengeroyoknya. Video penganiayaan itu saat ini sedang viral di media sosial.
Kedua anggota TNI itu kemudian melaporkannya ke Polres Bukittinggi. Polisi pun kemudian bergerak cepat dan menangkap beberapa orang. Bahkan saat ini polisi telah menetapkan dua orang dengan inisial MS, 49 tahun, dan BSA,18 tahun, sebagai tersangka. Mereka berlamat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dalam rekaman video lain yang beredar, terlihat segerombolan anggota konvoi Moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Sekitar delapan orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf.
“Kami dari Harley Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi,” ucap mereka dalam pernyataan maafnya. (Tempo.)
Komentar