Saya memiliki saudara yang mempunyai informasi penting mengenai kejahatan. Ia sangat ingin memberitahukan apa yang ia ketahui itu ke aparat keamanan atau penegak hukum. Namun ia khawatir kelangsungan hidup dan keluarganya. Apakah tepat jika ia meminta perlindungan pada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)?
Kamono (Depok)
JAWAB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga negara yang bertugas melindungi para saksi dan korban kejahatan. Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melindungi para saksi kejahatan dan menempatkan mereka pada rumah aman (safe house).
Jika rekan Anda memiliki data dan informasi kejahatan dan merasa terancam jiwanya jika mengungkapkan kejahatan itu bisa meminta perlindungan pada LPSK. Sebagai saksi yang mekihat kejahatan (whistleblower) ia akan dilindungi juga keluarganya.
Namun, ia lebih dulu akan dilihat sejauh mana informasi yang diberikan dan juga akan membuat pernyataan mematuhi aturan LPSK karena begitu ia mendapat perlindungan, maka tak sembarang orang bisa menghubungi dia. []
Komentar