oleh

Janji Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

-OPINI-823 views

KOMISARIS Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan tekadnya jika menjadi kapolri. Ia menyatakan tak ada lagi hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Tak ada lagi kasus nenek Minah atau kasus seorang anak menggugat ibunya. Semua yang dikatakan Listyo -di badge bajunya tertulis “L.Sigit. P” – adalah kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Dan itu semua berhubungan dengan polisi.

Listyo, dengan suaranya tenang, menyatakan semua itu di depan DPR, saat fit and proper test, Rabu 20 Januari 2021. Tak ada fraksi yang menolaknya. Sejumlah anggota DPR mengangguk-angguk mendengar penjelasannya yang runtut dan jernih. Tak ada anggota DPR yang menyerangnya dengan suara bergemuruh dengan tangan ke sana-ke mari seperti yang dilakukan anggota PDIP Ribka Tjiptaning saat rapat dengar pendapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sebaliknya seorang anggota DPR dari sebuah partai Islam memuji Listyo yang datang ke DPR didampingi polisi berhijab.

Dalam sejarah kepolisian RI, Listyo adalah sedikit dari kapolri yang berlatar belakang agama bukan Islam. Yang lain, antara lain, Widodo Budidarmo. Kapolri adalah salah satu posisi yang sangat penting dan Presiden, yang menunjuk dan mengangkatnya, tentu mempertimbangkan banyak aspek dalam mengangkat seseorang mengisi jabatan itu. Listyo pun mengalami hal itu –mendapat sorotan perihal agamanya. Namun, semua itu tak menghalangi Presiden Jokowi menetapkan pilihannya, menunjuk Listyo

Rekam jejak Listyo memang bersih. Integritasnya tidak diragukan. Ia tipe polisi yang tidak suka ingar bingar. Reserse sejati, bekerja dalam diam dengan tujuan jelas: menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.

Kita berharap wajah polri memang berubah di bawah Listyo Sigit Prabowo, terutama penegakan hukum dengan kasus yang ia contohnya dan ia tamsilkan: hukum tak lagi tumpul ke atas, kasus nenek Minah dll. Ini tugas yang jelas tidak ringan. Kasus nenek Minah, nenek yang diadili hanya karena “mencuri” tiga buah biji kakao milik sebuah perkebunan, mestinya tidak akan terjadi jika polisi bisa menyelesaikannya dengan kewenangan, “diskresi” yang dimiliki. Polisi pada level paling bawah harus memahami ini –menyelesaikan kasus semacam itu dengan bijak, dengan “cara dan bahasa polisi,” sesuai jargon yang tertera di kantor-kantor mereka: di kota hingga di plosok-plosok negeri: “pengabdianku terbaik,” atau “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.”

Hukum memang berbicara kebenaran materiil, tapi di atas segalanya ada hal paling hakiki: keadilan. Kepekaan ini yang harus dimiliki mereka yang berkecimpung di dalam hukum, terlebih yang berhadapan dengan masyarakat.

Listyo Sigit telah mencanangkan tekadnya sebagai kapolri. Dengan integritas dan jejak regamnya, kita berharap ia akan membawa polri benar-benar sebagai institusi penegak hukum yang melayani –juga mengayomi masyarakat, seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. [tagar]

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed