oleh

Kapolri Listyo Sigit Nyatakan Polisi akan Selektif Terapkan UU ITE

-NOTARIS-515 views

Jakarta – Ini kabar melegakan.  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan selektif menerapkan UU ITE alias  Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalam menangani suatu kasus.  Menurut  Sigit, ini ditujukan agar untuk menghindari terjadinya saling lapor menggunakan pasal-pasal tersebut dan munculnya anggapan terjadinya kriminalisasi dengan UU ITE.

Sikap polri itu dilakukan sejalan dengan pernyataan Presiden yang akan membuka ruang kritik dan saran.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit setelah mengikuti  Rapim TNI-Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021.

Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Diharapkan dengan demikian maka penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Kendati demikian Kapolri mengingatkan warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.

“Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” kata Sigit.

Rapim TNI-Polri Tahun 2021 yang bertema “Dilandasi Profesionalisme, Soliditas dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju” akan dilaksanakan selama tiga hari, hingga Rabu, 17 Februari 2021 besok.

Tujuan pelaksanaan Rapim TNI-Polri 2021 ini adalah untuk memperkuat soliditas jajaran TNI-Polri guna mengawal kebijakan pemerintah. Sejumlah hal penting yang dibahas dalam rapim, di antaranya keterlibatan TNI-Polri dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan dan mengawal program vaksinasi nasional.

Sedangkan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional, beberapa program yang dibahas antara lain program perlindungan kesehatan, program perlindungan sosial, program insentif usaha, program subsidi UMKM, program pembiayaan korporasi, dan program bantuan sektoral. [Anara]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed