PIMPINAN KPK mesti segera mematuhi perintah Presiden Joko Widodo perihal 75 staf-nya yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka tak perlu lagi mencari dalih atau alasan lain demi menyingkirkan 75 orang tersebut. Jika dilakukan, itu sama dengan membangkang perintah Presiden.
Presiden Joko Widodo meminta 75 staf KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut tidak diberhentikan dari KPK. Presiden meminta mereka tetap di KPK. Perintah Presiden menyusul terjadinya kegaduhan pasca Tes Wawasan Kebangsaaan yang dituding sejak awal dirancang untuk menyingkirkan para penyidik yang tak sejalan dengan pimpinan KPK.
Sejumlah penyidik yang selama ini dinilai berprestasi dalam menyidik dan menangkap para koruptor, seperti Novel Baswedan, dinyatakan tak lulus dalam tes kebangsaan itu. Tes ini menimbulkan kritik keras dari para pegiat antikorupsi karena, ternyata, sejumlah pertanyaan dalam tes itu, dinilai tak relevan sebagai pertanyaan uji kebangsaan. Jenis tes ini, yang dimaksudkan sebagai “saringan” menjadi ASN, aparatur sipil negara, ternyata juga tak disetujui dua pimpinan KPK lain.
Tes ini pun sesungguhnya tak perlu dilakukan mengingat para penyidik yang “gagal” dalam tes tersebut tak perlu diragukan kecintaannya pada negeri ini.
Sejauh ini Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tes tersebut berjalan sesuai prosedur yang ada –dan dilakukan lembaga kompeten. KPK juga belum memutuskan apakah 75 orang yang tak lulus uji itu akan terus di KPK atau tidak. Namun, para pegiat antikorupsi melihat, pada akhirnya 75 orang tersebut kelak pasti akan dikeluarkan dari KPK. Dan itu artinya KPK akan kehilangan sebagian penyidiknya yang terbaik.
Dengan keluarnya perintah Presiden Jokowi untuk tidak mengeluarkan 75 orang itu, kini jelas apa yang harus dilakukan pimpinan KPK. Dengan adanya ketidaksetujuan sejumlah pimpinan KPK atas Tes Wawasan Kebangsaan tersebut, itu juga sudah menunjukkan apa yang terjadi di antara pimpinan KPK: ada yang memaksakan kehendak.
Tes ini pun sesungguhnya tak perlu dilakukan mengingat para penyidik yang “gagal” dalam tes tersebut tak perlu diragukan kecintaannya pada negeri ini. Tidak membiarkan negara dijadikan ajang korupsi adalah bukti kecintaan warga negara.
Kita menyesalkan Dewan Pengawas KPK yang seolah membiarkan hal tak lazim ini terjadi. Dewan Pengawas, jika tidak ingin dituding tak bergigi, sebaiknya memanggil pimpinan KPK mempertanyakan soal tes ini dan juga meminta keterangan lembaga yang melakukan tes ini: apa yang terjadi sebenarnya. Publik ingin perkara Tes Wawasan Kebangsaan yang bikin gaduh ini terang benderang.(domainhukum).
Komentar