Polisi harus cepat menindak para mafia kremasi merugikan masyarakat. Di tengah pandemi seperti sekarang ini, sangat keterlaluan jika ada sekelompok orang mengeruk keuntungan dengan memperdaya mereka yang kesusahan. Itulah yang menimpa seorang orang yang menggunakan jasa rumah krematorium.
Para korban mengeluh harus membayar sampai Rp 80juta untuk ongkos kremasi. Hal yang tak lazim karena biasanya paling mahal separuh atau seperempatnya. Ini terjadi pada crematorium di Kerawang dan Cirebon.
Para korban virus Covid itu tentu sudah sangat berduka. Kehilangan keluarganya ditimpa kedukaan. Kremasi merupakan juga alternatif untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan selain masalah keyakinan dan budaya.
Dan kini para mafia memanfaatkan kesempatan ini untuk mengeruk duit dari para keluarga korban Covid 19.
Ini tindakan biadab. Polisi harus mengusut para pelaku dengan memanggil para pengelola krematorium itu lebih dulu. (domainhukum)
Komentar