oleh

Akhirnya Kongres Notaris XXIV Ditunda Kementerian Hukum dan HAM

-NOTARIS-764 views

Jakarta – Gonjang-ganjing tak layaknya tempat pelaksanaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Cilegon Kabupaten Banten, terjawab sudah. Kongres para notaris yang sedianya digelar pada 8-9 Maret 2023 di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten, diputuskan  ditunda. Padahal, persiapan yang sudah dilakukan oleh Panitia Steering Committee (SC) dan OC Organizing Committee Kongres XXIV INI sudah mencapai 90 persen.

Penundaan Kongres XXIV INI disampaikan oleh Ketua Umum Pengiurus Pusat INI (PP INI Yualita Widyadhari dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Jakarta, Sabtu (4/3/2023) malam. Didampingi PP INI lain, Yualita menyampaikan kronologi dan alasan penundaan kongres yang didasarkan pada Surat Instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kongres INI kali ini ditunda diawali dengan munculnya protes dari Pengurus Wilayah  (Pengwil) Jawa Barat INI dan Pengwil Wilayah Sulawesi Selatan INI. Kedua Pengwil tersebut berkirim surat ke Kemenkumham mempertanyakan tempat pelaksanaan kongres di Cilegon yang dianggapnya tak layak. Atas surat protes itu, Kemenkumham pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: AHU.UM.01.01-140 tanggal 2 Maret. Surat ini intinya meminta PP INI mempertimbangkan tempat pelaksanaan kongres.

Kemudian, sesuai hasil pertemuan antara perwakilan Kemenkumham, PP INI, Panitia SC, OC, Kemenkumham mengeluarkan Instruksi kepada PP INI Nomor: AHU.UM.01.01-147 tanggal 3 Maret 2023 yang berisi, demikian Yualita mengumumkan,  pertama, mencermati dinamika yang terjadi terkait rencana pelaksanaan Kongres INI yang sedianya akan dilaksanakan pada 8-9 Maret 2023 bertempat di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten, Pemerintah memutuskan agar PP INI menunda pelaksanaan kongres dimaksud. “Kedua, keputusan ini didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga keutuhan dan marwah organisasi INI. Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, kami menginstrusikan agar PP INI menunda pelaksanaan Kongres XXIV,” ujar Yualita dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube INI.

Ketiga, dalam rangka mewujudkan hasil kongres termasuk pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan PP INI yang kredibel dan memenuhi hak para anggota sebagai pemilih, Yualita menginstrusikan pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan PP INI dilaksanakan secara e-voting nasional dengan melibatkan instansi terkait, khususnya Badan Siber Sandi Nasional (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keempat, dengan adanya penundaan Kongres XXIV ini, Kemenkumham tetap mengakui legalitas PP INI sampai dengan pelaksanaan Kongres XXIV yang wajib dilaksanakan paling lambat pada Agustus 2023. PP INI segera memberitahukan kepada semua anggota INI seluruh Indonesia terkait penundaan tanggal dan pelaksanaan kongres termasuk melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota terkait rencana penerapan metode pemilihan secara e-voting nasional. “Seluruh pengurus dan dewan kehormatan di seluruh jenjang kepengurusan INI mentaati instruksi kami dan menghindari segala tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan, gangguan ketertiban, dan ketidaknyamanan.”

Sebelumnya, PP NI telah mengumumkan pelaksanaan Kongres XXIV pada 8-9 Maret 2023 di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten. Tema yang diusung dalam Kongres adalah ‘Menjaga Budaya Organisasi yang Luhur dan Bermartabat’. Pendaftaran peserta kongres dapat dilakukan dengan mengisi formulir pada situs resmi ini.id.

“Per hari ini yang sudah mendaftar berhak datang ke Cilegon untuk berkongres, ada 3.600-an. Itu yang paid (sudah melakukan pembayaran). Kemungkinan akan bertambah sampai tanggal 5 Maret nanti kita tutup (pendaftaran peserta kongres, red),” ujar Ketua SC (Steering Committee) Kongres XXIV INI, Dr. Yurisa Martanthy dalam konferensi pers SC dan OC (Organizing Committee) jelang kongres INI, Kamis (2/3/2023) lalu.

Ia menuturkan pijakan tugas SC Kongres ditetapkan melalui SK No.02/PPINI/SK/II/2023. Demikian pula halnya dengan tugas OC berdasarkan SK No.03/PPINI/SK/II/2023. “Himbauan Kongres INI dilakukan berdasarkan surat dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) yang menyatakan kongres dilakukan di wilayah Banten dan pada akhir Maret 2023 paling lambat,” lanjutnya.

Mengingat bulan Ramadhan yang diprediksi jatuh pada 23 Maret mendatang, SC dan OC atas arahan PP INI memutuskan untuk menggelar Kongres di minggu-minggu awal bulan Maret. Meski SC dan OC bekerja kurang dari 2 bulan, namun dengan semangat kebersamaan berbagai persiapan kongres telah dilakukan.

“Karena pendaftar makin lama makin banyak, ini menunjukkan animo anggota yang ingin mengikuti kongres ini sangat tinggi. Jadi tidak mungkin OC maupun SC mengecewakan rekan-rekan yang sudah mendaftar ingin datang berbondong-bondong ke Cilegon. Itu yang akan kami hargai. Kami mempunyai moto bekerja OC dan SC menyiapkan tempat kongres yang aman, tertib, dan nyaman,” ungkap Yurisa.

Menyusul ditundanya pelaksanaan Kongres XXIV INI, menurut  seorang stafHotel The Royale Krakatau, mengakibatkan kegiatan persiapan pelaksanaan kongres yang sudah berjalan sekian lama pun berhenti. “Padahal kata panitianya (panitia kongres) yang mendaftar akan hadir di kongres ini sudah sekitar 7.000 orang,” kata Dadang kepada medianotaris.com, Senin 6 Maret 2023.

Mengukur Kelayakan Lokasi Pelaksanaan Kongres

Dengan jumlah peserta yang akan menghadiri kongres yang sudah mendaftar akan menghadiri acara kongres itu sendiri sekitar 3.600 orang, padahal convention hall tempat ajang kongres digelar kapasitasnya maksimal 2.000 orang. “Karena itulah panitianya mitna izin untuk mendirikan sekitar 6 tenda bagi para peserta lainnya yang menghadiri kongres tersebut,” ujar Dadang.

Memang sekitar 4 hari menjelang Kongres INI yang ditunda itu, di lokasi pelaksanaan kira-kira 1 meter di samping Gedung Convention Hall Th Royale Krakatau, tampak dua tenda besar berwarna putih dengan kapasitas sekitar 350 orang itu, tampak berdiri kokoh. “Selain 2 tenda yang sudah berdiri, rencananya dekat masjid hotel juga akan didirikan 3 tenda besar lainnya dan 1 lokal tenda yang sama di lapangan di belakang hotel, itu juga untuk para peserta yang akan hadir,” papar Dadang.

Di lokasi pelaksanaan kongres itu, selain akan didirikan 6 tenda besar untuk peserta, menurut Dadang, Panitia Kongres INI juga mendirikan 3 tenda besar untuk pameran UMKM. Kalau untuk menginapnya para peserta kongres dari seluruh Indonesia itu,  hotel The Royake Krakatau sendiri hanya mampu menampung sekitar 100 orang. “Selebihnya bagi para peserta bisa menginap di hotel-hotel sekitar The Royale, yang tersebar sampai ke sekitar Pantai Anyer atau sekitar wilayah Merak,” katanya.

Hotel-hotel di sekitar hotel lokasi pelaksanaan kongres dimaksud, seperti Hotel Aston  Cilegon Boutique, Swiss Belexpress Hotel, Amaris Hotel, Forbis Hotel, Hotel Arisu, Grand Krakatau Hotel, Hotel Pesona Enasa dan beberapa hotel lainnya. Tampaknya, jika  kongres itu jadi, kapasitas sejumlah hotel di Cilegon, Mera dan Anyer relatif waktu tempuh ke lokasi kongres paling lama 30 menit itu, tetap kapasitas penginapan untuk peserta tak mencukupi. “Paling tidak mereka akan menginap di Tangerang bahkan ada yang di Jakarta juga, yang waktu tempuh ke lokasi kongres hingga 1,5 jam,” tutur sumber.

Barangkali dengan kondisi tempat dan akomodasi serta jalur transportasi yang tak memadai, protes dari kedua Pengwil INI bisa diterima Kemenkumham, sehingga mengeluarkan putusan penundaan. Hanya saja, di mana nanti pada Agustus 2023 Kongres INI XXIV akan dilaksanakan, mari kita tunggu.[]

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed