Jakarta – Jakarta, portal.ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyayangkan pernyataan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, terkait penggunaan atribut keagamaan oleh pegawai Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai yang sempat viral. Menurut Dhahana pernyataan tersebut tidak mencerminkan budaya masyarakat Bali yang toleran dan inklusif.
“Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat Bali dikenal sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama dan kebhinekaan di tanah air, seperti yang terlihat pada peringkat Provinsi Bali pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Oleh karena itu, kami berharap Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali dapat merepresentasikan itu,” ujar Dhahana, Sabtu lalu.
Direktur Jenderal HAM khawatir pernyataan semacam itu berpotensi menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sepatutnya ada di Bali. Terlebih, sambungnya, sekarang merupakan tahun politik. “Baiknya tentu, sebagai pejabat negara mampu menyampaikan narasi yang menghormati hak asasi manusia kepada publik seperti membangun masyarakat yang toleran
dan inklusif,” imbuh Dhahana
Menurut Dhahana warga negara yang memilih mengenakan atribut keagamaan tanpa ada paksaan tidak boleh didiskriminasi. Pasalnya, penggunaan atribut keagamaan oleh warga negara tanpa ada paksaan merupakan HAM yang dijamin oleh konstitusi.
“Membangun masyarakat yang inklusif dan menghormati keberagaman adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat,” ujarnya.
Dhahana mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM akan terus mendorong dan senantiasa terlibat dalam memperkuat kebebasan dan toleransi antar umat beragama bersama para pemangku kebijakan di tanah air. Akhir tahun 2023, pada November lalu, dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia Ke 75, yang mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman,” dengan tagline Beda untuk bersatu, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Leimena menyelenggarakan Seminar Internasional literasi keagamaan lintas budaya “martabat manusia dan supremasi hukum untuk masyarakat yang damai dan inklusif. Dengan menghadirkan para pemangku kebijakan.
“Pada tahun 2024 ini kami akan mendukung Perpres No. 50 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama yang baru saja disahkan oleh Presiden Jokowi, salah satunya dengan menyiapkan agenda pelatihan literasi keagamaan lintas budaya bagi para tenaga didik,” ujar Dhahana.
Terkait dengan kontroversi pernyataan Arya Wedakarna, Direktur Jenderal HAM menghimbau agar masyarskat berpegang teguh pada budaya bangsa yang toleran dan inklusif. “Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mengedepankan semangat toleransi dan inklusivitas yang secara otentik mencerminkan budaya masyarakat Indonesia yang berbhineka tunggal ika,” ujarnya. (ditham)
Komentar