Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa dua siswi SMK di Jalan Raya Kebumen-Banyumas akibat robohnya alat peraga kampanye (APK). Dhahana berharap kejadian tragis semacam itu tidak terjadi jika para peserta pemilu memiliki kesadaran yang baik tentang pentingnya menghormati hak asasi para pengguna jalan raya.
“Kecelakaan yang dialami kedua pelajar ini patut menjadi catatan kita bersama bahwa pemilu bukan semata tentang hak dipilih dan memilih tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak para pengguna jalan raya,” ujar Dhahana
Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya memahami dalam kontestasi meraih kursi, para peserta pemilu tengah berebut suara publik. Penggunaan APK yang masif masih diyakini banyak pihak dapat mendongkrak elektabilitas.
Namun, Dhahana juga menekankan adanya hak-hak publik yang tidak boleh diabaikan dalam kontestasi pemilu. Sebab, jika hak-hak publik semisal di jalan raya diabaikan maka dikhawatirkan kasus-kasus serupa yang berujung fatal akan terulang kembali.
Dhahana juga berharap agar para penyelenggara, pengawas, dan pemangku kebijakan terkait dalam pemilu serta aparat penegak hukum mampu memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk memonitor APK yang telah terpampang. Terlebih kini di sejumlah wilayah di tanah air tengah musim penghujan yang cukup tinggi. “Jangan sampai ada APK yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat diabaikan,” ujar Dhahana
Direktur Jenderal HAM menggarisbawahi perlunya kehati-hatian ekstra dalam menata atau merapihkan APK yang berpotensi bahaya bagi publik. Sehingga pelaksanaan penataan terhadap APK tidak menimbulkan prasangka negatif atau kegaduhan yang tidak perlu.
“Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan tidak melupakan atau mengabaikan adanya hak asasi manusia yang ada di setiap orang termasuk berkaca dari kejadian di Kebumen yaitu para pengguna jalan raya,” katanya.
Peristiwa ambruknya baliho kampanye di Kebumen pada Rabu (10/1/2024) telah menjadi sorotan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kebumen-Banyumas, Kecamatan Karanganyar, Kebumen. Kedua siswi, SA, 18 tahun, dan SI, 19 tahun, tengah melintas berboncengan naik sepeda motor ketika baliho itu rubuh terkena angin. Menurut Kapolres Kebumen AKBP Recky korban SI meninggal karena luka serius di kepala sedang kawannya luka-luka. [dh]
Komentar