Korupsi telah melahirkan sejumlah crazy rich. Korupsi yang terjadi di PT Timah yang membuat negara rugi lebih dari Rp 250 triliun membuka sejumlah fakta: sejumlah orang yang selama ini dikenal sebagai crazy rich ternyata menangguk harta dari korupsi timah itu. Mereka Harvey Moeis dan Helena Lim
Bisa jadi kasus yang diusut Kejaksaan ini baru puncak sebuah gunung es
Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk dua crazy rich tersebut yang selama ini namanya menjadi popular berkat media sosial dan ketamakannya dalam memamerkan harta. Crazy rich bisa diartikan sebagai orang kaya raya yang tidak malu untuk memamerkan gaya hidup yang ditopang kekayaannya yang acap membuat orang bertanya: dari mana mereka mendapat kekayaan itu.
Untuk kasus korupsi timah jelas jawabannya, penjualan timah illegal yang bersekongkol dengan pejabat perusahaan Timah. Kejaksaan harus menusut tuntas siapa saja pejabat dan pengusaha yang mengkorupsi harta negara ini.
Sektor pertambangan sejak bertahun-tahun silam sudah disinyalir menjadi lahan bancakan korupsi -patgulipat dan persekongkolan pengusaha-penguasa. Komisi Pemberantas Korupsi pernah menyatakan akan memberantas korupsi di sektor yang acap merusak lingkungan itu kendati hingga kini belum terdengar hasil spektakulernya.
Kini kejaksaan telah mengusut kasus ini. Tentu kita mengharap kejaksaan bisa membongkar tuntas korupsi timah tersebut. Tidak hanya hanya dua crazy rich atau eks pejabat yang terlibat, tapi semua penguasa-pengusaha yang terlibat. Bisa jadi kasus yang diusut Kejaksaan ini baru puncak sebuah gunung es. Korupsi lebih dahsyat bisa jadi masih ada….
Komentar