oleh

Dirjen HAM Dhahana Yakin Kasus Kekerasan terhadap Remaja di Padang Bergerak arah Positif

-NEWS-429 views

Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, optimis tis perkembangan kasus kekerasan yang menimpa sejumlah remaja di Padang pada awal bulan ini akan bergerak ke arah positif. Hal ini ditandai dengan keberanian Kapolda Sumatera Barat mengungkap adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini.

“Pengungkapan informasi oleh Kapolda Sumatera Barat terkait adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota saat proses pengamanan dan pemeriksaan 18 remaja merupakan langkah yang tepat dan penting,” terang Dhahana seperti dimuat di portal Direktorat HAM.

Dhahana turut menyesalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian di Polsek Kuranji saat itu. “Tentunya, kami juga meyakini Kapolda Sumatera Barat dapat mendorong dan seterusnya mengutamakan rasa keadilan khususnya bagi korban dan keluarga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menjelaskan Indonesia merupakan negara pihak di dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia, atau Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (CAT).

Bahkan komitmen untuk mendorong penerapan HAM dalam penegakan hukum sejatinya sudah diperkuat dengan peraturan di level teknis kepolisian sejak tahun 2009. Ada pun produk hukum tersebut yaitu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) No.Pol : 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah memerintahkan Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat untuk membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. “Melalui Kanwil di Sumbar, Kami akan terus mengikuti perkembangan proses ini ke depan,”ungkap Dhahana.

Dhahana menuturkan pihaknya selama ini telah melakukan pelatihan terkait CAT kepada sejumlah aparat penegak hukum (APH) termasuk aparat kepolisian. Namun, diakuinya memang pelatihan tersebut baik dari jumlah peserta maupun intensitas masih terbilang belum memadai.

“Kami meyakini pelatihan CAT dan Perkap No.Pol 8 Tahun 2009 ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan APH kita terkait pentingnya menerapkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas,” pungkas Dhahana.

Sebelumnya masyarakat dikejutkan dengan dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada seorang remaja di Padang yang menyebabkan tewasnya remaja tersebut. Peristiwa ini menjadi pembicaraan luas karena ditengarai remaja tersebut mengalami penyiksaan. Kapolda Sumbar  berjanji jika terbukti anak buahnya melakukan tindak kekerasan, mereka  akan mendapat sanksi keras. [sab]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed