Di masa akhir jabatannya yang tinggal menunggu hari Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet. Salah satu yang diganti adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna, kader PDIP, diganti Supratman Andi Agtas, kader Partai Gerindra.
Pergantian Yasonna sesungguhnya sudah diduga. Kementerian Hukum dan HAM merupakan kementerian vital dalam urusan pengesahan beragam peraturan termasuk berkaitan dengan partai politik. Dalam urusan inilah kita melihat bagaimana strategisnya posisi seorang Menteri Hukum dan HAM sebagai pembantu presiden.
Jika dilihat dari sisi prestasi, maka Yasonna adalah menteri yang bisa dikatakan tak memiliki cacat atau atau alasan untuk disetip. Ia merupakan menteri hukum terlama dalam sejarah republik ini -hal yang menunjukkan kepercayaan presiden atas kinerjanya. Selama menjadi Menteri, Kemenkumham diganjar berbagai penghargaan baik tingkat nasional maupun internasional. Pelayanan Kementerian Hukum dan HAM di bawah Yasonna moncer. Ini bisa dilihat dari pelayananan, misalnya, di Direktorat Kekayaan Intelektual atau Imigrasi. Hanya dalam hitungan jam semua urusan selesai. Tak ada pungutan liar sesen pun.
Karena itulah bisa ditebak pada akhirnya di tengah-tengah hubungan Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati yang tak lagi harmonis, Jokowi memerlukan orang nomor satu pada Kemenkumham yang tentu saja harus dipastikan “loyal” pada dirinya. Dan itu sangat penting untuk waktu sebulan atau dua bulan ini untuk segala sesuatu berkaitan dengan legitimasi partai, yang dalam hal ini, antara lain: Golkar -hal yang akan memiliki korelasi politik dengan dirinya setelah tak lagi menjadi presiden. Untuk hal ini, Yasonna -sebagai loyalis Megawati- harus diganti -seprestasi apa pun dia. [domainhukumcom]
Komentar