oleh

Jaringan Judi Online di Kementerian Komunikasi

Tindakan sekitar sebelas karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) bermain mata dengan para pemilik  judi online benar-benar tamparan buat bangsa ini. Sebuah Kementerian yang bertugas menangkal dan berada di garis depan dalam perang melawan judi online yang demikian menyengsarakan masyarakat, ternyata mereka justru kongkalikong. Aparat kepolisian harus bisa membongkar siapa pun pejabat yang terlibat kasus ini. Terbongkarnya kasus ini sekaligus menandakan para bandar judi sudah masuk ke Kementerian itu.

Kepolisian membekuk sekitar sebelas karyawan Kementerian Komunikasi yang selama ini melindungi para pemilik situs judi. Alih-alih menghapus atau mentake down situs-situs itu, mereka justru “melindungi” -menjaga supaya tidak dihapus. Ada sekitar 1.000 situs yang  tidak dihapus. Sebagai imbal baliknya, diduga para pemilik situs judi itu menyetor miliaran rupiah.

Judi online  sudah sangat meresahkan dan menciptakan banyak kenestapaan. Kasus-kasus kejahatan banyak dilatarbelakangi dengan mereka yang terjerat judi online ini. Di tengah impitan hidup yang sulit, seseorang bisa tergiur dengan iming-iming judi online yang bisa dilakukan kapan saja dan cukup dengan sebuah telepon genggam. Dengan modal yang awalnya hanya ribuan rupiah pada titik tertentu, seseorang bisa gelap mata, melakukan tindak kriminal untuk terus memburu keberuntungan melalui judol itu -sesuatu yang jelas lebih banyak sia-sianya.

Kita yakin para karyawan yang tertangkap itu hanyalah kaki tangan atau bahkan hanya sebagian yang masuk jaringan bandar judi. Besar kemungkinan masih banyak yang terlibat termasuk para pejabat Kementerian ini. Karena itu, kepolisian harus membongkar kasus ini hingga tuntas. Menteri Komunikasi dan Digital  yang baru, Meutya Hafid harus bisa membersihkan kementeriannya dari skandal memalukan ini. Para pecundang itu harus dilempar ke dalam penjara. (domainhukum.com)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed