oleh

Opini: Setelah Hasto Kristiyanto Menjadi Tersangka

JIKA publik mencibir penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tak lepas dari unsur politik itu wajar. Sebelum menjadi tersangka sekretaris jenderal PDIP itu kerap melontarkan pernyataan yang mengeritik mantan Presiden Joko Widodo yang dinilai banyak melakukan cawe-cawe dalam sejumlah hal. PDIP kini telah mengeluarkan Jokowi sebagai bagian “keluarga” mereka. Partai Banteng ini telah memecat Jokowi sebagai kader partai.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Hasto sebagai tersangka karena dinilai berperan dalam kasus korupsi yang melibatkan kader partai PDIP Harun Masiku. Harun menyuap anggota KPU Wahyu Setiawan agar lolos menjadi anggota DPR. Kejahatan ini terbongkar, Wahyu diadili, adapun Harun menghilang, lenyap bak ditelah bumi.

KPK telah mengusut kasus ini sejak 2020. Publik mengharap kasus ini terungkap terang dan KPK bisa menangkap Harun. Sebagai lembaga yang memiliki sumber daya mumpuni, KPK dikenal piawai dalam urusan mengejar buronan. Namun, seiring munculnya kepemimpinan KPK yang juga kerap bermasalah, ternyata Harun Masiku seperti tak tersentuh. Sesuatu yang memalukan bagi lembaga pemberantas korupsi ini.

Karena itulah penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini wajar jika mendapat cibiran. Publik bertanya: kenapa baru sekarang, saat partai ini demikian memperlihatkan ketidaksenangannya pada Jokowi. Apa yang terjadi sebenarnya? Jokowi sendiri, menanggapi penetapan Hasto -orang yang tentu saja dikenalnya dengan baik itu- hanya berucap, “Serahkan pada proses hukum.”
Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar pasal pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor. Ia juga dijerat sebagai tersangka karena dinilai merintangi penyidikan. Sebuah tuduhan berlapis yang tentu saja semua itu nanti harus dibuktikan di pengadilan.

Yang diharapkan publik sesungguhnya adalah Harun Masiku ditemukan, ditangkap. Titik! Sudah terlalu lama kasus ini berjalan dan KPK seperti macan ompong yang tak berdaya. Tanpa bisa menangkap Harun, publik akan berpikiran penetapan Hasto ini juga dalam rangka mengkebiri, mempreteli, PDIP, suatu dugaan yang juga tak bisa disalahkan. Kita berharap KPK bisa membuktikan semua anggapan ini tidak benar dengan segera menunjukkan prestasinya membekuk Harun Masiku. (domainhukum.com)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed