oleh

Opini: Vonis Harvey Moeis dan Rasa Keadilan

Keadilan adalah Kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial. John Rawls, salah satu pemikir hukum utama abad modern ini menegaskan, kebaikan bagi seluruh masyarakat tidak dapat mengesampingkan atau mengganggu rasa keadilan dari setiap orang yang telah memperoleh rasa keadilan, khususnya masyarakat lemah. “Keadilan adalah hakikat hukum dan menjadi tugas serta tanggung jawab penegak hukum menciptakan keadilan tersebut,” ujar guru besar filsafat politik Universitas Harvard ini.

Sejak berabad-abad “keadilan” menjadi topik utama para filsuf. Mereka merumuskan konsep keadilan dan bagaimana meletakkannya di masyarakat. Tujuan hukum diyakini untuk kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. “Tapi paling utama adalah keadilan,” kata Rawls.

Keadilan pada akhirnya terletak pada ujung palu hakim: mengetuk dan membacakan putusan dengan segenap pertimbangan buah pikiran. Di sini kemudian masyarakat akhirnya menyimpulkan, dengan segala pengetahuan serta akal mereka sendiri juga: apakah putusan itu adil. Sistem Hukum memang memang mengenal apa yang disebut banding, kasasi, dan seterusnya. Namun, semua tetap menciptakan pertanyaan: telah adil atau tidak.

Dalam sebuah zaman masyarakat memiliki keleluasaan menyatakan sikap -dalam cara yang paling menyebalkan atau santun sekalipun-, kita telah melihatnya berseliweran di media sosial -para netizen itu. Dan itulah sikap yang ditunjukkan saat hakim memvonis Harvey Moies yang didakwa merugikan negara Rp 300 triliun dalam tata kelola timah hukuman 6, 5 tahun dari tuntutan 12 tahun. Publik mengolok-olok putusan itu dan memperlihatkan gambar pak hakim tertawa-tawa sumringah melihat bagaimana Harvey dan istrinya, Sandra Dewi, yang selama ini kerap memamerkan kemewahan hidup mereka juga melalui media sosial, berpelukan gembira menyambut vonis yang super ringan untuk sebuah kejahatan besar itu. Sebuah gambar yang bisa mengandung banyak makna. Sebuah gambar yang bisa membuat dahi para penegak hukum lain berkernyit.

Publik dilukai putusan itu. Dengan akal kita melihat ada yang janggal dan kita bisa mencari pembanding bahwa besarnya hukuman itu, dilihat dari kejahatan yang dilakukan, tidak seimbang. Harvey tertawa karena ia tahu hukuman itu ringan. Aparat hukum, meminjam kata Rawls, telah gagal menciptakan keadilan. (domainhukum.com/lrb)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed