PARADIGMA BARU RUU HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA (Penguatan dan Alat Bukti Elektronik dan Alternatif Penyelesaian Sengketa) Oleh Dr. H. Ikhsan Selanjutnya
Profil Ketua Ikatan Notaris Indonesia Yualita
Yualita Widyadhari terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Kongres INI XXII di Palembang 19-21 Mei 2016. Mantan Selanjutnya
Tag: Notaris
Penerbitan Covernote dalam Sistem Hukum Indonesia
PERLINDUNGAN HUKUM NOTARIS DAN TANTANGANNYA PENERBITAN COVERNOTE DALAM Selanjutnya
“OBSESI”: WADAH TUNGGAL (corpus unicum) IKATAN NOTARIS INDONESIA
Oleh: Dr.H.Ikhsan Lubis,SH,SpN.MKn Selanjutnya
Sengkarut Organisasi Notaris Indonesia
PEMERINTAH sebaiknya menyerahkan urusan organisasi notaris kepada para notaris itu sendiri. Ikut campurnya pemerintah, yang dalam hal ini Direktorat Jenderal Selanjutnya
Akhirnya Kongres Notaris XXIV Ditunda Kementerian Hukum dan HAM
Jakarta – Gonjang-ganjing tak layaknya tempat pelaksanaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Cilegon Kabupaten Banten, terjawab sudah. Kongres Selanjutnya
Analisa Hukum Pembebasan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) Pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Oleh: Dr. KRT. MJ. Widijatmoko S.H, Sp.N Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Selanjutnya
Karakter Normatif Penyelenggaraan e-RUPS Bagi Perusahaan Terbuka
Oleh : H. Ikhsan Lubis,SH,SpN,MKn Ketua Pengwil Sumut Ikatan Notaris Indonesia PENDAHULUAN Transformasi Digital penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Selanjutnya
Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Perseroan Perorangan (UU No. 11 Tahun 2020)
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN UMKM PERSEROAN PERORANGAN (UUCK No.11 Tahun 2020) sole proprietorship with limited liability *) Oleh : H. Ikhsan Selanjutnya
Profil Ketua Ikatan Notaris Indonesia Yualita
Yualita Widyadhari terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada Kongres INI XXII di Palembang 19-21 Mei 2016. Mantan Selanjutnya
Jual Beli Saham, Peleburan dan Penggabungan PT, Bisakah Diumumkan Melalui Media Elektronik?
Menurut Undang –Undang Perseroan Terbatas Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pasal 105 ayat 2 mengatakan, “Direksi wajib mengumumkan Selanjutnya
- 1
- 2
- Berikutnya