DILEMA YURIDIS SEMA 2/2023 ANALISIS KONFLIK NORMA ANTARA ASAS LEGALITAS, KEPASTIAN HUKUM, DAN KEBEBASAN YUDISIAL DALAM PERKARA PERKAWINAN BEDA AGAMA Selanjutnya
Orang tua (Bapak/Ayah atau Ibu yang Terikat Perkawinan Sah) Mewakili Anak di Bawah Umur, Tidak Sebagai Wali Anak di Bawah Umur dan Perwalian Anak di Bawah Umur Hanya Terjadi Terhadap Anak di Bawah Umur yang Tidak Lagi Berada di Bawah Kekuasaan Orang Tua Serta Pengadilan Tidak Lagi Mempunyai Kewenangan Menetapkan Perwalian Anak di Bawah Umur Kecuali Karena Pemberhentian Wali dan Perkara Perwalian Berdasarkan Ketentuan Pasal 47 S/d Pasal 54 UU No. 1/1974
Oleh : MJ. Widijatmoko Pasal 47 UU 1/1974 mengatur bahwa “anak dibawah umur itu berada dibawah kekuasaan orang Selanjutnya
NEWS UPDATE
Tag: Perkawinan
Artikel: Manipulasi Agama dan Penyelundupan Hukum dalam Perkawinan Beda Agama di Luar Negeri
MANIPULASI AGAMA DAN PENYELUNDUPAN HUKUM DALAM PENGAKUAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI LUAR NEGERI (STUDI DOCTRINAL HUKUM PERDATA INTERNASIONAL DAN HUKUM Selanjutnya
Orang tua (Bapak/Ayah atau Ibu yang Terikat Perkawinan Sah) Mewakili Anak di Bawah Umur, Tidak Sebagai Wali Anak di Bawah Umur dan Perwalian Anak di Bawah Umur Hanya Terjadi Terhadap Anak di Bawah Umur yang Tidak Lagi Berada di Bawah Kekuasaan Orang Tua Serta Pengadilan Tidak Lagi Mempunyai Kewenangan Menetapkan Perwalian Anak di Bawah Umur Kecuali Karena Pemberhentian Wali dan Perkara Perwalian Berdasarkan Ketentuan Pasal 47 S/d Pasal 54 UU No. 1/1974
Oleh : MJ. Widijatmoko Pasal 47 UU 1/1974 mengatur bahwa “anak dibawah umur itu berada dibawah kekuasaan orang Selanjutnya











