Sudah tepat sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan telegram yang berisi penanganan perkara Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya
Telegram Kapolri Listyo Sigit Penggunaan Pasal 27 ayat 3
Sudah tepat sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan telegram yang berisi penanganan perkara Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya
NEWS UPDATE