(Studi Kasus Perubahan Kepengurusan PP-INI Pasca-KLB Bandung 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000071.AH.01.08.TAHUN 2025 tertanggal 16 Januari Selanjutnya
“OBSESI”: WADAH TUNGGAL (corpus unicum) IKATAN NOTARIS INDONESIA
Oleh: Dr.H.Ikhsan Lubis,SH,SpN.MKn Selanjutnya
NEWS UPDATE
Topik: Ikatan Notaris Indonesia
Transformasi Pelaksanaan Fungsi, Tugas dan Kewenangan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris
-Oleh: Dr.H.Ikhsan Lubis, SH, SpN.MKn Ketua Pengwil Sumut Ikatan Notaris Indonesia/Akademisi di Bidang Hukum KenotariatanPendahuluan Transformasi dalam pelaksanaan Selanjutnya
“OBSESI”: WADAH TUNGGAL (corpus unicum) IKATAN NOTARIS INDONESIA
Oleh: Dr.H.Ikhsan Lubis,SH,SpN.MKn Selanjutnya